Personil Polsek Gerokgak Gelar Razia Kendaraan Himbau Tertib Lalu Lintas

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah masuknya Teroris Barang Berbahaya, menekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas pada hari Senin 10 Desember 2018 Pkl 08.30 Wita, Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng di Pimpin Pawas Iptu Abdul Azis melaksanakan giat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan mako Polsek Gerokgak.

Baca Juga:  Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas Unit Opsnal Laksanakan Kring Serse

Selain bertujuan untuk memberikan Himbauan Simpatik tentang Peraturan Lalu Lintas kepada Pengendara Sepada motor, Mobil sasaran kegiatan  juga memeriksa barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, Bahan Peledak, Narkoba dan Miras juga orang mencurigakan.

Dalam giat tsb telah memeriksa kendaraan R 2 : 22 unit, Kendaraan Roda empat : 14 unit, kendaraan Roda 6 : 11, unit, Box : 2, Orang : 2, Tas : 1.
Dalam giat tersebut tidak di temukan pelanggaran dan Target Oporasi, Kegiatan berjalan dgn tertib dan aman

Baca Juga:  BPBD Bali Gencar Bangun DESTANA Sebagai Strategi Dalam Menghadapi Ancaman Bencana

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi terpisah menjelaskan, “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan,” katanya.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Unit Intelkam Polsek Seririt Terbitkan SKCK

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB