Personil Polsek Busungbiu Beri Teguran Pemotor Tanpa Helm Saat Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jalan umum, Personil Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Bulrleng dibawah kendali Kanit Intelkam Ipda I Putu Parnaya, melaksanakan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jalan Raya Singaraja – Pupuan) wilayah Desa dan Kecamatan Busungbiu Buleleng, pada hari Minggu (3/9/2017).

Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di laksanakan oleh 6 orang Personil piket fungsi Polsek Busungbiu, pada pkl.10.30 wita hingga pkl. 11.30 wita, dibawah kendali Perwira pengawas Ipda I Putu Parnaya selaku Kanit Intelkam Polsek Busungbiu, dengan sasaran Surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan, sajam, senpi, Handak, dan juga barang-barang lainnya yang duduga sebagai hasil atau ada kaitannya dengan tindak pidana atau kejahatan.

Baca Juga:  Cipta Kondusip Unit Sabhara Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Dialogis

Tidak hanya surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang diperiksa, namun petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, Tas maupun barang-barang bawaan warga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ringdikit Amankan Kegiatan Warga Didesa Binaanya

Dalam pelaksanaan kegiatan kali ini petugas memberikan teguran simpatik, kepada seorang warga yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, petugas juga memberikan pembinaan, agar warga tidak mengulanginya lagi, serta lebih memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain saat mengendarai kendaraan bermotor dijalan umum.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. menerangkan bahwa “Untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas diwilkum polsek Busungbiu, saya sudah perintahkan para Kanit yang bertugas sebagai Pawas agar memberdayakan personil yang tugas piket fungsi untuk melaksanakan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor, selain untuk meningkatkan disiplin dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dijalan umum juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan” terangnya. (Priya).

Baca Juga:  Pengamanan Rutin di Pura Pulaki Untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *