Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Personel sat-samapta polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh Rutin melaksanakan Patroli GuanKamtibmas diwilayah Hukum Polres Aceh Tamiang. Kamis (18/05/2023) sekitar pukul.10.00.wib.
Personel Polres Aceh Tamiang melaksanakan Patroli dibeberapa titik yang dianggap rawan tindakan kriminal.
Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk Undang-undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023
Pelaksanaan giat patroli melibatkan 4 (Empat) personil Sat Samapta Polres Aceh Tamiang di pimpin Bripka Dede Shaftian selaku Kepala Team menggunakan Ranmor Dinas R4 Isuzu D-Max.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril mengatakan patroli tersebut bertujuan menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan rasa aman.
Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang juga menyampaikan jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang.
“Dalam patroli ini petugas menyisir Lapas Kelas II/B Kuala Simpang – SPBU Tanah Terban – Tempat Keramaian – Terminal Kota Kuala Simpang – Bank BSI – Bank Aceh – Polres Aceh Tamiang.
Kegiatan preventif ini sebagai langkah untuk pencegahan secara dini agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas nya merasa aman dan nyaman.
“Capaian Pelaksanaan giat Patroli berjalan dengan baik, tertib dan Lancar sesuai dengan direncanakan serta kegiatan dan aktifitas masyarakat berjalan normal dan situasi kamtibmas kondusif, aman terkendali,” tutup Kasat Samapta.
(AS.25)