Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Salah satu bentuk upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli rutin secara dialogis. Sabtu (24/06/2023) sekitar pukul.11.10.wib.
Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023
Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 4 ( empat ) orang yang dipimpin langsung oleh Bripka Fabri Seto Girih selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max
Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, Titik-titik keramaian, pusat pasar perbelanjaan, hiburan rakyat, Titik-titik rawan laka dan macat Lalin, Tempat-tempat rawan bencana.
Dengan rute patroli tersebut mulai dari Polres Aceh Tamiang – Lapas Kelas II/B Kuala Simpang – SPBU Bukit Tempurung – Pusat Keramaian – Terminal Kota Kuala Simpang – Bank BSI – Bank Aceh – Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).
”Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si
“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si. (AS.25)