Personel Polsek Muara Satu Amankan Tersangka Pencuri Ternak

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe mengamankan seorang tersangka pencuri ternak kambing di Dusun Barat, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (2/4/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Z (38) warga Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  Jadwal Dan Persyaratan PPDB Sekolah SMAN 01 Kaur

Kronologis, lanjutnya, pada pukul 18.00 WIB salah seorang warga, Usman mendatangi rumah pemilik ternak guna memberitahu bahwa satu ekor kambing betina miliknya warna coklat putih telah diambil oleh tersangka sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Kadiv Humas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh, Dalam Rangka Hari Jadi Ke-72 Humas Polri

“Kemudian pemilik ternak memberitahukan peristiwa ini ke Polsek Muara Satu, mendapatkan informasi itu kita langsung bergerak ke TKP dan pukul 20.30 WIB tersangka berhasil kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Tegaskan Prinsip Kebermanfaatan dalam Kebijakan Pemerintah

Kapolsek menambahkan, selanjutnya pemilik ternak membuat laporan resmi ke Polsek Muara Satu guna pengusutan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, pemilik ternak mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *