Personel Polsek Muara Dua Ringkus Tersangka Penjual Narkotika Di Cot Girek Kandang

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Personel polsek muara dua meringkus seorang penjual narkotika jenis sabu-sabu di desa cot girek kandang kecamatan muara dua kota lhokseumawe jumat 15/9/2023 sekitar pukul.23.30.wib

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kapolsek muara dua, Ipda Roni mengatakan, tersangka yakni MUS (23) warga kecamatan muara dua kota lhokseumawe. “Tersangka ditangkap di halaman warehouse BLHK dusun blang raya desa cot girek kandang,” ujarnya.

Baca Juga:  303 Perjudian Jenis Sabung Ayam dan Dadu Marak di Blitar.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, personel mengamankan barang-bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,57gram bruto, satu hp merek nokia, satu pack plastik transparan berles merah ukuran kecil, gunting, satu buah kaleng minyak rambut merek bellagio, satu buah pipet yang diruncingkan dan uang sejumlah Rp.275 ribu.

Baca Juga:  Menyambut HUT Bhayangkara Ke- 75, GANN Memberikan Penghargaan Kepada Kasat Resnarkoba Polres Jombang

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa MUS sering melakukan aktifitas jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian, kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang-bukti yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut,” pungkas Ipda Roni.

Baca Juga:  Pastikan Tidak Ada Masalah, Kapolres Bojonegoro Sidak Pengamanan Logistik Pemilu di PPK

Untuk proses lebih lanjut, sebut kapolsek, tersangka dan barang bukti dibawa ke mako polsek muara dua. “Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. (Abel Pasai)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru