Personel Polsek Banda Sakti, Bekuk Dua Pemakai Narkotika Di Hagu Teungoh.

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Personel polsek banda sakti membekuk dua pemakai narkotika jenis ganjia di desa hagu tengoh kecamatan banda sakti kota lhokseumawe jumat 22/09/2023 sekitar pukul.17.00.wib

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kapolsek banda sakti, Ipda Arizal minggu 23/09/2023 mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni AR (24) warga kabupaten bener meriah dan AD 924) warga kecamatan banda sakti kota lhokseumawe.

Baca Juga:  Hapus Pungli, Dishub Bojonegoro Terapkan Pembayaran Uji KIR Lewat Sistem QRIS

Lanjutnya, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan dua tersangka sering melakukan aktifitas penyalahgunaan narkotika di desa hagu teungoh. Berdasarkan informasi ini, personel yang dipimpin langsung kapolsek banda sakti bergerak ke lokasi serta berhasil membekuk kedua tersangka.

“Tidak hanya itu, kita juga mengamankan barang-bukti berupa dua paket ganja kering yang dibalut dengan kertas putih di dalam kantong celana tersangka, satu lembar kertas paper dan satu batang rokok malboro,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Nisel Gelar Razia KTV Dan Kos - Kosan Untuk Berantas Narkoba Di Nias Selatan

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Ipda Arizal, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke mako polsek banda sakti. “Tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” sebutnya.

Baca Juga:  Pj.Gubernur Harisson Terima Kunjungan PB HMI

Kapolsek menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota polsek banda sakti dalam upaya memberantas penyalah gunaan narkotika di wilayah tersebut. Iya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kota lhokseumawe. (Abel Pasai)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB