Tanjab Barat l Detikkasus.com – Persoalan SMKN 1 Kuala Tungkal kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Tanjung Jabung barat provinsi Jambi belum usai dan ,bahkan terus bergulir bagai kan benang kusut.dimana perlu diketahui lebih lanjut nya lagi dalam hal yang ada ini dimana
Kali ini ,mencuat dugaan pungutan seputar dana Komite yang diduga tidak melibatkan panitia komite sekolah yang sekian lama nya suda terbentuk sejak kepemimpinan kepala sekola yang dulu nya menjabat sebagai kepala sekolah di SMK negeri 1 Kuala Tungkal,yang kini diketahui sejak kepemimpinan kepala sekolah PLT ketua komite tidak lagi dilibat kan dalam hal apa pun yang ada di ranah lingkungan sekolahan ini ,agar dapat kita bersama ketahui awak media coba menjumpai ketua komite yang dimaksud dengan tegas
ketua komite SMKN 1 Kuala Tungkal,bernama Saidi Mengatakan, sampai saat ini SK Komite belum di tanda tangani oleh kepsek.ujar nya dihadapan awak media 8/11/22
Ditanyakan apa boleh pungutan dilakukan meski SK Komite belum di tanda tangani kepsek? Menurut Saidi seharusnya tidak boleh,”katanya.dengan lantang ,
ia juga mengaku bahwa saat ini uang komite yang di pungut tidak pernah di serahkan kepada bendahara komite,karena sebelumnya selama ini dana Komite yang di pungut di serahkan kepada bendahara komite, seketris dan diketahui olehnya.
Jelasnya besar dana Komite sebelumnya di pungut Rp 35 ribu per siswa dan dinaikan menjadi Rp 45 ribu, pungkas nya pada (BEN)