Persiapan Pemilu 2024 Camat Luas Mengikuti Rapat Pleno PPK

Kaur l Detikkasus.com – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.Sabtu 1/4/2024

Baca Juga:  Pemdes Desa Pungguk Meranti bagikan BLT DD Tahap Pertama ke 15 KK secara Tunai

Hari ini PPK Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran DPHP tingkat kecamatan pada pemilu tahun 2024,dihadiri oleh ketua dan anggota PPS kata Haryanto

Baca Juga:  Pengerjaan Proyek Nasional di Wilayah Tulakan - Ngadirojo Pacitan Diduga Pakai BBM Bersubsidi

Rapat Pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran di selenggarakan di aula Kantor Kecamatan Luas,dihadiri Camat Luas Ujang Aswadi.SPd – Bhabinkamtibmas – Babinsa – Ketua dan anggota Panwascam

Baca Juga:  Bidang Anggaran dan Anggota DPRD Tanggapi Harapan DPC Lippan Jaya

Camat Luas Ujang Aswadi menyampaikan Rapat pleno terbuka DPHP PPK pada hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dan tidak ada halangan suatu apapun juga

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *