Persiapan Kunjungan Ombudsman Asisten Tiga bersama Kabag Ortala Cek OPD & Puskesmas

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Ombudsman dalam waktu dekat akan melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kaur untuk menyisir Lima OPD serta Dua Puskesmas di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Sesuai Tupoksi Ombudsman
Menerima laporan atas dugaan Mal administrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan.Menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman

Baca Juga:  Ketua PKK Provinsi Bengkulu & Kaur, Supervisi PKK Desa Ulak Bandung

Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Mal administrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga Pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan

Membangun jaringan kerja Melakukan upaya pencegahan Mal administrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Melakukan tugas lain yang di amanatkan Undang-Undang.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Setiap Hari Tarok Personil di setiap Persimpangan demi Kelancaran perjalanan Masyarakat

Ombudsman mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH melalui Asisten Tiga dan Kabag Ortala kepada pers menyampaikan,sebelum ombudsman memeriksa tempat yang ditunjuk kita mengecek kesiapan di masing – masing Lima OPD dan Dua Puskesmas,kesiapan tempat pelayanan publik,kesiapan sarana prasarana seperti kursi roda dan tempat menyusu anak.Asisten Tiga Ir.Herwan menambahkan hari ini kita meninjau kesiapan Dinas PDK mengingat kunjungan ombudsman pada tanggal 13 sampai 15/9/2022. (Reza)

Baca Juga:  Mantan Sekdes Menilai Terzolim dan di Luar Peraturan Bupati Kaur Nomor 70

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB