Perseteruan PT DAS dengan Masyarakat Kecamatan Tungkal Ulu, Kembali Mencuat!!

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Perseteruan PT DAS.dan masyarakat sembilan desa kecamatan Tungkal ulu kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin mencuat .

Pasalnya, selain terjadi pergeseran pada tapal batas Desa, sepadan sungai alam juga telah disulap jadi lahan perkebunan sawit.

Belum tuntas persoalan realisasi HGU terhadap masyarakat 9 Desa wilayah Ulu kabupaten Tanjab Barat, PT Dasa Anugrah Sejati ( DAS ) kembali berulah. Pasalnya, melabrak tapal batas Desa dalam pengembangan lahan perkebunan sawit nya, diduga PT DAS juga telah menyulap sepadan Sungai Alam menjadi lahan perkebunan sawit.

Hal itu dikatakan ketua poktan Imam Hasan, Dedi Ariyanto kepada media. Menurutnya apa yang dilakukan oleh PT DAS sangat berbanding terbalik dengan ketentuan yang di atur dalam RSPO.

Baca Juga:  Serahkan SK Penetapan Masa Jabatan Kuwu, Bupati Imron Minta Fokus Kerja untuk Majukan Desanya

” Kita bicara fakta, sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan hari ini, karena apa yang dilakukan oleh PT DAS hari ini adalah sebagai bentuk ke kejahatan terstruktur terhadap masyarakat, hak masyarakat di rampas hingga akses untuk ke pemakaman leluhur masyarakat Badang juga di tutup,” kata Dedi pada media.

Dia juga menjelaskan, yang terjadi saat ini tak hanya tanah Ulayat saja yang bergeser posisinya dari tapal batas, melainkan sepadan sungai alam juga telah berubah jadi lahan sawit PT DAS.

Baca Juga:  Bupati Kabupaten Kaur Menerima Bantuan Hibah Secara Simbolis

” Berdasarkan fakta dilapangan, perkampungan, area makam leluhur, dan sempadan sungai alam sudah ditanami semua dengan Perkebunan Sawit, dengan demikian secara kasat mata jelas tindakan PT DAS ini melanggar aturan, “tegasnya.

Berdasarkan sejumlah fakta yang terjadi dilapangan tersebut Poktan Imam Hasan Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu yang beranggotakan lebih dari 300 orang meminta pihak RSPO untuk mencabut keanggotaan PT DAS dari RSPO. Selain itu juga meminta RSPO memberikan sanksi kepada PT DAS yang terindikasi telah melanggar sejumlah aturan.

Baca Juga:  Kandidat PARITRANA AWARD Tahun 2022

” Apa yang kita ungkap di media ini adalah fakta yang terjadi dilapangan, jadi sebelum masyarakat yang bertindak kita minta pihak yang berkompeten dalam hal ini segera bertindak, karna kami sudah jenuh dengan perilaku perusahaan yang merampas hak rakyat, ” pungkasnya.

Sayangnya pihak PT DAS hingga kini belum memberikan keterangan terkait kondisi terkini pasca terjadinya perluasan HGU PT DAS, yang diduga kembali berpolemik dengan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan dan penjelasan dari Humas PT DAS baik secara langsung maupun via telepon. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *