pamekasan Detikkasus.com
warga Larangan kec larangan dan kec waru kab pamekasan datangi kantor DPRD mengingat banyak nya keluhan masyarakat terkait program PKH dan BPNT, di ruang komisi 1V DPRD pamekasan,madura,jawatimur,kamis ( 10/10/2019 ).
kedatangan dari Masyarakat (peserta aodensi) yang di koordinatori oleh Rosi kancil di Sambut Hangat oleh Anggota dewan (ahmadi) dan terlihat jelas dalam perjalanan aodensi tersebut di pandu langsung oleh H.hermanto dari fraksi demokrat, yang juga di dampingi wahyudi ( anggota dewan dari partai Bulan Bintang) Mereka (anggota dewan) sepakat untuk bersama sama mengawal persoalan program tersebut demi kesejehteraan masyarakat, dengan bersama sama membubuhkan tandatangan perjanjian dalam bentuk kesepakatan.
dalam forum aodensi tersebut kepala Dinsos (syaipul anam ) dan koordinator PKH kabupaten pamekasan Hanafi serius merespon apa yang menjadi keluh kesah masyarakat penerima bantuan program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan pokok non tunai ( BPNP ) di kab pamekasan.
” H.Nasir salah satu warga dari kec waru mengungkapkan Bantuan BPNP yang di ambil dari toko yang ditunjuk, ia membawa sample beras bantuan dari program BPNT yang di anggap tidak layak di konsumsi ( jauh dari standart medium) jadi tolong ini di pantau dan kalaupun pihak penyedia bermain main maka segera di diskualifikasi sebagai penyedia. tuturnya.
selain itu Rosi kancil juga menuding dalam program PKH ada nya temuan Pemotongan dari oknum ketua kelompok, kasian masyarakat penerima,kok masih di sunnat. harapnya.
menanggapi temuan dan tudingan dari peserta aodensi, kepala Dinsos dan korkab membantah adanya pemotongan dan tidwk tepatnya sasaran yang di tudingkan ke pihak nya,karena kami sudah bekerja secara profesional dan aturan regulasi yang ada. ungkapnya.
ditempat terpisah praktisi hukum, M.alfian SH,MH Alumnus Pascasarjana terbaik Universitas Bhayangkara Surabaya 2018 ini menyampaikan bahwa Program PKH adakah program pemerintah pusat yang harus sampai kepada penerima mamfaat yakni masyarakat. “semua yang terlibat didalam penyaluran PKH yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis penyaluran PKH harus diusut tuntas khusunya Kades, Pendamping Desa dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan”
“masyarakat harus melaporkan kasus tersebut dan kami siap mengadvokasi” ujar Pengacara Alumnus PKPA UNAIR 2011 tersebut.
jumat (11/10/2019 ).
(kabiro detikkasus )
zaini wer wer