Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti curat, curas, curanmor serta sekaligus dapat menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polsek Singaraja gelar Personilnya lakukan Pemeriksaan kendaraan dijalan “Razia”.
Untuk dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Personil gabungan fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Pawas (perwira pengawas) IPDA Nyoman Srimahayasa melaksanakan kegiatan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Razia di jalan Surapati tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja. Minggu dini hari (25/11), pukul 04.00 wita.
Adapun target atau sasaran dalam kegiatan Razia pagi hari ini adalah selain memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan (Stnk) atau Surat Ijin Mengemudi (Sim), Pawas bersama dengan Personilnya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara, serta memeriksa setiap jok atau begasi kendaraan untuk mendeteksi adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum seperti senjata api, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras dan narkoba.
Selama jalannya kegiatan, mereka telah memeriksa semua kendaraan yang melintas namun tidak menemukan satupun adanya pelanggaran atau barang – barang yang dianggap berbahaya yang melanggar hukum seperti dalam sasaran kegiatan.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Kegiatan Razia riksa ranmor tersebut memang rutin terus kami lakukan, disamping untuk mengajak Masyarakat atau pengendara kendaraan selalu taat dan disiplin dengan aturan berlalu lintas, juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan diwilayah hukum kami”, kata Kapolsek (TAM)