Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menekan terjadinya laka lantas serta serta mengurangi pelanggaran Lalu lintas dan mempersempit ruang gerak pelaku terorisme dan curat, curas serta curanmor di wilkum Polsek Sawan, anggota Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 8 ( Delapan ) personil yang di Pinpim Pawas Ipda Kadek Robin Yohana, telah melaksanakan kegiatan Razia kendraaan bermotor.
Kegiatan Razia kendaraan bermotor, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 September 2017 pukul 21.30 wita, Menyasar ranmor, handak, sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai pelaku teror (Terorisme).
Dalam pelaksaaan Razia tersebut, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua 20 unit, roda empat 5 unit, roda enam nihil, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 3 buah, Riksa orang 5 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 3 pelangaran sebagai berikut, 1 tanpa perlengkapan, 1 tanpa SIM, 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 unit Sepeda motor, 2 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Dalam situasi apapun Polsek Sawan tetap melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan bermotor, guna Antisipasi Peredaran Barang barang berbahaya, dan juga untuk menekan terjadinya pelaku kejahatan, atau laka lantas, di wilayah Hukum Polsek Sawan, sehingga dapat mewujudkan keamanan yang kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).