Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan berlakunya Ops Puri Agung, pada hari ini Kamis tanggal 11 Oktober 2018 jam 08.30 s/d 09.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas AKP Nym Sukiada, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Telah Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka.

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Akibat Hujan Turun Dengan Intensitas Tinggi Di Desa Dencarik Terjadi Kebanjiran

Dari hasil giat dapat memeriksa
57 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa menggunakan sabuk pengaman diberikan tegoran Simpatik, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  GP SAKERA Laporkan Akun FB Suyitno ke SPKT Polres Situbondo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *