Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Busungbiu Gencar Lakukan Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Raya

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka Menciptakan Kamseltibcarlantas, mempersempit ruang gerak pelaku Kejahatan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, Polsek Busungbiu kembali menggelar Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Minggu (20/5/2018) siang.

Baca Juga:  Wisuda bersama Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan sebanyak 164 orang

Razia kendaraan bermotor dilaksanakan di Jalan raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya diwilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu, oleh personil Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda Putu Mahayasa.

Baca Juga:  Wakapolda Lampung Brigjen Pol,Drs,Sudarsono,SH,M.Hum, menerima Audiensi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia GMKI jejakkasus. Com

“Selain pemeriksaan surat-surat kendaraan dan SIM, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi dan barang-barang yang dibawa atau dimuat”, kata Ipda Mahayasa.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengatakan “Razia kendaraan bermotor rutin kita gelar, disamping untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang kewilayah hukum Polsek Busungbiu”, pungkasnya.(Ryu)

Baca Juga:  Para Perajin Batik Bojonegoro Unjuk Karya di BFF 2024, Dekranasda Terus Dorong Perluas Pasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *