Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Kapolsek Busungbiu Pimpin Langsung Pelaksanaan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Tingkatkan keamanan wilayah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng
Personil Polsek Busungbiu dipimpin langsung oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, pada hari Senin (11/9/ 2017) Pkl 22.00 wita.

Baca Juga:  Dewan Pers Dukung Perjuangan Toro terkait Kasus Bupati Bengkalis

Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di laksanakan oleh Personil gabungan piket fungsi Sabhara, Intel, Reskrim, dan Lantas, sebanyak 6 orang personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Busungbiu jajaran Polres Buleleng AKP I Nengah Muliadi, S.H., dengan sasaran Narkoba, Sajam, Handak, Senpi dan barang-barang lain yang diduga berksitan atau hasil dari tidak kejahatan atau pidana.

Baca Juga:  MIRIS! PASUTRI TEWAS DI BUNUH DENGAN PARANG

Petugas memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi kegiatan yang berlangsung hingga pkl 23.00 wita tersebut. Tidak hanya SIM dan STNK yang diperiksa oleh Petugas, Bagasi, Tas dan barang-barang bawaan juga ikut diperiksa.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan Petugas menemukan 1 pengemudi mobil tanpa menggunakan Sabuk Pengaman oleh petugas yangbersangkutan diberikan tingakan berupa teguran simpatik dan Pembinaan.
Sementara yang menjadi Sasaran utama atau target operasi tidak satupun yang ditemukan oleh petugas

Baca Juga:  Bentrokan Maut Terjadi Saat Unjuk Rasa Gabungan LSM Di Pemkot Bekasi.

Saat dikonfirmasi diakhir kegiatan, Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.menuturkan bahwa “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini kita laksanakan untuk mencegah peredaran Narkoba atau barang-barang ilegal lainnya, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, dimana kita ketahui bersama hampir semua tindak kejahatan menggunakan akses jalan raya dalam melakukan aksinya”, tuturnya.(Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *