Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor diwilkum Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Busungbiu kembali menggelar Razia Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu. Jumat (1/12/2017) malam.
Kegiatan yang dimulai pada pkl. 20.30 wita tersebut dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda Putu Parnaya selaku Kanit Intelkam Polsek Busungbiu.
Saat ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatannya Ipda Putu Parnaya mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Razia berlangsung selama kurang lebih satu jam dan selama pelaksanaan kegiatan petugas memberikan teguran simpatik kepada seorang pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman.
Selain memeriksa Surat-surat dan kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Tas, Bagasi dan barang-barang bawaan.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan “Razia Kendaraan bermotor salah satu langkah kita dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya lakalantas guna memewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif diwilkum polsek Busungbiu”, ungkapnya.(Ryu)