Persaudaraan Wartawan Sritanjung Gelar ” Ngerawat Investasi Ring Banyuwangi” Di Cafe D’ COCO.

Detik Kasus.com l

BANYUWANGI – Keseriusan dan konsistensi pemerintah adalah hal penting dalam menjaga serta merawat iklim investasi. Hal ini tercetus dalam diskusi bertema ‘Ngerawat Investasi Ring Banyuwangi’, yang digelar komunitas wartawan Persaudaraan Wartawan Sritanjung (PWS), di café D’Koko, Kamis (28/11/2019).

“Keduanya tidak bisa dipisahkan, keduanya adalah syarat mutlak,” ucap H Abdillah Rafsanjani, selaku narasumber sekaligus Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin).

Mantan Panglima Pasukan Berani Mati era Gus Dur ini menjelaskan, sejak beberapa tahun belakangan, investasi terus masuk ke Banyuwangi. Mulai dari sektor perhotelan, industry hingga pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), yang belakangan cukup menjadi sorotan.

Sesuai ketertarikan audien, dalam ceramah, Abdillah lebih menitik beratkan pembahasan kearah kegaduhan yang muncul di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, selaku tempat berdiri PT BSI. Menurutnya, pemicu awal adalah Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT BSI oleh Kades setempat, Vivin Agustin, pada Senin 25 November 2019 lalu. Padahal, yang dilakukan Kades sudah jelas melampaui kewenangan. Karena Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sudah jelas bahwa terkait perizinan tambang adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:  Jembatan Desa Kelir Hampir Ambrol Di Komplin Banyak Pihak

“Kades layak diberikan sanksi atau bahkan pemecatan karena secara administratif tindakanya melanggar dan menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, kami berencana mengadukan hal ini kepada aparat kepolisian jika Kades tidak melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi, karena kebijakannya telah menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Hakim Said, narasumber lain juga mengamini apa yang disampaikan H Abdillah Rafsanjani. Bahkan dia menambahkan bahwa apa yang dilakukan Kades Sumberagung, bukan hanya rawan menjadi pemicu konflik. Tapi juga akan menjadi preseden buruk yang bisa mengganggu iklim investasi.

“Tahun 2016, PT BSI sudah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional oleh Kementerian ESDM, dengan begitu tambang Tumpang Pitu itu dalam pengawasan dan perlindungan negara. Jadi kepolisian dan aparat penegak hukum wajib mengamankan, karena memiliki dampak strategis terhadap perekonomian nasional. Dan kita sebagai masyarakat harus turut menjaga,” ungkap tokoh sekaligus Ketua Pecinta Alam Remapenta, Pembina Aliansi Indonesia yang membawahi Divisi Sosial Lingkungan, Pembina Mapala Banyuwangi.

Baca Juga:  Sosialisasi Saber Pungli Desa Sarongan dikantor seksi taman sarongan Kabupaten Banyuwangi

Irwan selaku akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi menyampaikan, perusahaan tambang emas itu salah satu industri ekstraksi vital. Sedang Banyuwangi salah satu daerah yang kaya dan memiliki potensi yang luar biasa.

“Tentu membuka tambang itu ada banyak tahapan yang dialalui, sementara hukum menjadi pagar bagi industri ekstraksi. Tinggal bagaimana perusahaan mengikuti tahapan dan peraturan yang ada,” bebernya.

Meski demikian, lanjutnya, pemerintah wajib melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi secara berkala. Termasuk juga pengawasan dari seluruh elemen masyarakat.

“Meskipun di satu sisi beresiko, itu pasti ada usaha untuk memperkecil resiko atau dampak negatifnya. Perusahaan juga harus melakukan hal-hal yang seimbang dan memperkecil resiko itu adalah tujuannya,” katanya.

Terkait konflik yang baru-baru ini terjadi di Desa Sumberagung, Irwan menyebut hal itu harus disikapi dengan arif, bijaksana dan berimbang. Jangan sampai yang sudah tenang itu timbul gejolak.

Baca Juga:  Operasi Pengejaran OPM Berlanjut, Prajurit TNI Tembak Seorang Desertir

“Yang paling penting adalah duduk bersama, apa maunya masyarakat, bagaimana kehendak pemerintah dan bagaimana aturan ditegakkan,” cetusnya.

Bicara soal pertambangan, pengalaman Irwan sebagai akademisi yang sering melakukan penelitian dan membuat karya ilmiah. Sejauh ini keberadaan perusahaan tambang emas PT BSI belum diketemukan adanya laporan dampak negatif.

“Belum ada laporan terkait hal-hal yang kita khawatirkan, seperti dampak limbah dan sebagainya, itu belum ada. Pasti mereka (PT BSI) sudah melakukan pengawasan dengan ketat dan secara baik, serta berjenjang,” ungkapnya.

“Jarang terdengar adanya keluh kesah dari masyarakat sekitar tambang terkait pengurangan debit air, maupun pencemaran air yang masuk ke persawahan,” tutup Irwan.

Usai pemaparan para narasumber, diskusi dilanjut dengan sesi tanya jawab. Disini seluruh peserta terlihat sangat aktif. Mengingat invetasi tambang emas PT BSI memang cukup menjadi perhatian dan kebanggan masyarakat Banyuwangi.

(edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *