Persatuan Warung Dream Land 37 Warga Pecatu, Belum Menerima Surat Serah Terima Kios Dari Pengembang.

Minggu, 28 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Pecatu – Badung, Minggu 28 Januari 2018, Setelah terjadinya musyawarah antara pengembang Kawasan Dream Land Pecatu yang mengkliem bahwa area tersebut adalah dalam penguasaan mereka, Persatuan Warung Dreamland, Muspika Kecamatan Kuta Selatan.

Keputusan hasil Musyawarah adalah merelokasi Warung Gubuk 37 Warga Pecatu yang mencari nafkah di tepi pantai pada saat itu.”kata I Wayan Taryana kepada Kepala Perwakilan Detik Kasus Bali di kediamannya.

Baca Juga:  Polres Nias : Iptu Martua Manik, SH.MH Kasat Narkoba Tangkap Pemilik Sabu.

” Saya secara pribadi sudah menanyakan kepada Bandesa Adat Desa Pecatu dan menyatakan Surat tersebut tidak ada,lalu kemana kami harus bertanya? “tegas Sekretaris Persatuan Warung Dream Land.

“Dan apa yang mereka janjikan sudah di realisasikan, seperti yang ada saat ini.” ujar salah satu Anggota Warung Dream Land.

Baca Juga:  Miliki Narkoba Jenis Gorilla, AZ dan NB Diciduk Resnarkoba Polres Cilegon

Yang menjadikan rancu adalah ketika serah terima relokasi dari pengembang Kawasan Dream Land kepada 37 Warga tidak ada Bukti Surat Serah Terima ( MOU). ” tegas I Wayan Taryana.

Perjuangan mereka dari Pengusaha yang akan mengusur Warga dari tepi pantai masih belum selesai, karena banyak investor yang melirik view pantai yang eksotis.

Baca Juga:  Dinas LH Serdang Bedagai Kecolongan,Pantau Limbah Pakai Drown

Tentunya adanya Pariwisata harus melibatkan Warga Pribumi setempat, sekiranya pihak Desa Adat Pecatu dapat memfasilitasi keluhan mereka.

Apalagi banyak tokoh yang lahir dari desa pecatu yang sudah duduk di DPRD Kab. Badung, dan Wakil Bupati Badung.

Harapan Warga Pariwisata di Pantai Dreamland dapat berkembang seperti di Pantai Kuta dan Pandawa. (GUN-DK1).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru