Perpanjang STNK Melalui Samsat Keliling Satuan Lulintas Polres Buleleng di Desa Bondalem

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Mobil Samsat keliling Hari ini Selasa 12/12/2017 beroprasi di wilayah Desa Bondalem,Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Masyarakat yang berdomisili di kecamatan Tejakaula bisa memanpaatkan samsat keliling untuk memperpanjang masa berlaku STNK yang habis, mulai dari pukul 08.00 wita sapai dengan 12.00 wita.

Baca Juga:  2 Pelajar Kepergok Warga ditoilet Sebuah Masjid di Bojonegoro

Pada layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat setempat, karena layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Hasil dari Samsat keliling di Desa Bondalem hari ini sebanyak 78 . perpanjangan Roda dua sebanyak 74, dan perpanjangan Roda empat sebanyak 4.

Baca Juga:  Sukseskan Asta Cita, Polres Bojonegoro Serahkan Bantuan Pertanian kepada Masyarakat

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K.Saat dikomfirmasi menjelaskan “Samsat keliling ini sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada Masyarakat dengan Sistim Jemput Bola untuk menerima pembayar pajak tahunan yang masa berlakunya habis.Cukup membawa Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).” demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)

Baca Juga:  Gara-gara Pulang Bekerja Selama Seminggu Bawa Uang Rp. 200 ribu Sang Istri Beserta Kedua Mertuanya Mengeroyok Sang Suami | Detik Kasus Jawa - Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *