Bengkulu l Detikkasus.com – Hearing Antara masyarakat dari Lima desa di kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dengan instansi terkait serta Komisi Tiga DPRD Kaur Rabu 2/3/2022
Anggota DPRD Kabupaten Kaur Maharda.S.Ip dengan tegas menyampaikan perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS) belum manjalankan amanat analisis dampak lingkungan,misalnya,pembangunan jalan khusus perkebunan dan hampir dapat dikatakan untuk menuju lahan kebun perusahaan selalu memanpaatkan jalan dan jemabatan sebagai aset daerah tegas Maharda
Kepala Dinas Pertanian Lianto dirung kerjanya dengan tegas menyampaikan perusahaan harus patuh dengan aturan dan ketentuan,misalnya berkaitan dengan sekitar aliran DAS dan cadas serta sepadan jalan,contohnya,jalan lobang gajah desa Sinar Banten Kecamatan Nasal,saya berharap PT.CBS melaksanakan Reboisasi hutan lahan dan sepadan jalan untuk mengantisipasi tanah longsor dan banjir kata Lianto
Disaat Hearing antara warga dan perusahaan prihal komplik lahan masyarakat masuk lokasi HGU hal ini belum kunjung selesai padahal kasus ini kasua sudah lama terpendam dari tahun 2016 – 2022 belum tuntas
Dan PT.CBS dalam agenda penting/hearing harus menghadirkan petinggi yang dapat menyelesaikan masalah antara perusahaan dengan warga,kejadian hari ini sangat aneh,masa petinggi PT.CBS serentak cuti ini aneh tutup Kepala Dinas. (Reza)