Permohonan PHPU Ditolak, Jokowi-MA Dinyatakan sebagai Paslon Presiden/Wapres Terpilih.

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta – Ir. H. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’aruf Amin (Jokowi-MA) dinyatakan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, tepat pukul 21.16 wib, malam ini, Kamis (27 Juni 2019). Hal itu terungkap ketika 9 orang anggota Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan dari pemohon PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Setelah pembacaan hasil selama lebih dari 9 jam, pada akhirnya Majelis menyatakan menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Pembacaan hasil sidang yang dihadiri oleh para kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pihak terkait (paslon Jokowi-MA), termohon KPU dan Bawaslu RI, dilakukan di bawah penjagaan super ketat aparat keamanan dari Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tambakan Melaksanakan Kegiatan Tatap Muka dengan Warga Masyarakat di Dusun Desa, Desa Tambakan

Keputusan persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi, yang merupakan hasil final dari rangkaian panjang pelaksanaan Pemilihan Presiden/Wapres, itu sebelumnya sudah diprediksi banyak pihak. Prof. Mahfud MD yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, misalnya, sejak awal sangat yakin bahwa permohonan PHPU pasti ditolak.

Baca Juga:  dr Raden Rubini Natawisastra Pahlawan Kalbar Resmi Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

“Hasil persidangan PHPU sudah bisa diputuskan, karena tidak ada yang bisa dibuktikan atas apa yang dituduhkan sebagai kecurangan, jadi permohonan harus ditolak,” kata Mahfud beberapa hari lalu.

Keputusan Mahkamah Konsitusi malam ini direspon baik oleh kedua paslon. Prabowo-Sandi telah memberikan pernyataan menghormati dan menerima keputusan tersebut hanya beberapa menit setelah majelis hakim MK selesai membacakan hasil persidangan PHPU 2019 tersebut. Menyusul Joko Widodo pada beberapa menit kemudian juga telah menyampaikan pernyataannya, yang pada intinya mengajak seluruh anak bangsa untuk bersatu, melanjutkan pembangunan bangsa dan negara ke depan.

Baca Juga:  Resmikan Tower Baru RSUD Soedarso, Presiden Tekankan Pentingnya Peningkatan Sistem Kesehatan di Tanah Air

“Tidak ada lagi kosong satu, kosong dua, sekarang mari kita bersatu membangun Indonesia yang lebih maju, Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih sejahtera. Kami, Jokowi dan KH, Ma’aruf Amin akan menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jokowi. (APL/Red)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB