Permohonan/Ajuan RDP Sudah Diajukan. Biarlah Beliau-Beliau Yang Akan Menyikapi

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (28/01/2021) Kabiro Media Detikkasus, sudah membuat permohonan atau bentuk ajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kepada Ketua (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Bentuk permohonan ajuan itu juga disampaikan, kepada Ketua Komisi lV yang membidangi pelayanan kesehatan.

Kalau untuk wilayah Jakarta, seperti untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI), maupun Ketua DPR-RI, dan Ketua atu Pimpinan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Sumatera Utara, Alhamdulillah sudah di layangkan melalui jasa pengiriman kantor POS, dengan melalui nomor surat 01/K.MDK/L.B/22/l/2021. Prihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik “IBI” ujar Joni Sianipar

Katanya, “Kalau mengenai pembuktian ada atau tidaknya, bentuk pelanggaran kode etik Ikatan Bidan Indonesia (IBI), itu bukan wewenang saya untuk memponis kinerja kedua oknum Bidan tersebut.” Tugas saya sebagai sosial kontrol, atau saya sebagai masyarakat awam berhak mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat, sebab sudah diatur pada UUD.1945 pasal 28.huruf F.

Ketika nantinya sudah terlaksana rapat dengar pendapat (RDP), secara terbuka diruangan gedung wakil rakyat. Biarlah nantinya beliau-beliau yang hadir, untuk menyikapi sekaligus kiranya mampu memutuskan layak atau tidak, adanya dugaan pelanggaran kode etik Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Biar nantinya publik yang menilai kemana arah angin tertuju. “Yang pasti ada memang beberapa poin kode etik Ikatan Bidan Indonesia (IBI).”ujarnya.

Baca Juga:  Guna Berikan Rasa Aman Anak Sekolah Lakukan Pengaturan Pagi di depan Sekolah

Pada intinya, saya sangat berharap, semoga instansi yang menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik “IBI” kiranya senantiasa sehat selalu. Agar tetap kuat dan mampu mengemban amanah, sesuai Visi Misi dimasing-masing instansi. Untuk “Mewujudkan pelayanan yang baik, transparansi, profesional, dan sejajar dengan harapan Bapak Ir.Joko Widodo Presiden Republik Indonesia. Menuju NKRI yang mampu bersaing sehat dengan berbagai manca Negara.”

Kisah. Pada Hari Senin 04 Januari 2021, Sekira Pukul 01:45 Wib, diruangan bersalin RSUD Rantauprapat sangat menggugah hati nurani. Tingkah laku dua orang BIDAN sempat telantarkan pasien, atas nama ERNAWATI dari Desa Perk Sennah Kecamatan Bilahhilir, “Hitungan jam Pasien dibiarkan merintih-rintih menahan sakit.”

Ketika awak media datang, posisi Bidan yang piket berada diruangan khusus diduga kuat sedang tidur pulas dihadiahi berbagai mimpi yang indah. “Dari luar pintu khusus ruang istirahat Bidan, awak media memanggil membanguni Bidan, kemudian Bidan yang berbaju biru keluar, awak media memperkenalkan diri sekaligus mengasih tau keinginan konfirmasi, tentang mengenai pungsi pelayanan Bidan terhadap pasien.

Baca Juga:  Polisi Gencarkan Giat Razia Kurangi Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Belum selesai melanjutkan konfirmasi, tiba-tiba Bidan yang berbaju merah keluar dari ruang istirahatnya, sepontan ia marah dengan suara lantang/keras dan berkata, “Anda siapa, anda merekam atau mengambil Poto ia, anda tidak berhak mengambil poto atau merekam dalam ruangan ini, ada aturanya, lihat didinding tembok itu.”

“Anda yang pernah memberitakan saya waktu itu ia, anda saya cariin waktu itu, kalau anda saya temukan waktu itu saya perkarakan, suamiku POLISI. Saya gak mau memberikan layanan informasi, sebab. Saya sekarang ini merasa terganggu.

Seiring putaran waktu berjalan, kemudian dua orang Security datang. Satu security berkata, anda kemari untuk mencari kesalahan ia, sedangkan security yang satunya lagi bertanya, siapa nama lengkap dan mengambil poto awak media.”

Setelah kedua orang Security berbuat yang perlu mereka perbuat, kemudian kedua Security pergi dari ruangan bersalin. Ironisnya “Sang Bidan bukannya langsung memberikan pelayanan atau perhatiannya terhadap pasien ERNAWATI, yang sedang meringis menahan rasa sakit. Kedua BIDAN itu malah masuk kembali kedalam ruang khusus istirahatnya.”

Baca Juga:  Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, hadiri Kegiatan GERTAK MATA BABE di Balai BPP Kotaagung

Sekira 20 menit kemudian datang Pak DAVID SIREGAR dari Fraksi Golkar, Anggota DPRD Labuhanbatu, melihat kondisi ERNAWATI yang tiada hentinya merintih menahan rasa sakit. “David Siregar tak tahan melihat situasi pasien, iapun bergegas menuju tempat istirahat sang BIDAN. Dari depan ruang khusus istirahat, David Siregar memanggil. Setelah kedua Bidan keluar dari dalam ruangan.

Setelah Pak David Siregar menjalin komunikasi dengan kedua Bidan yang piket, barulah terlihat reaksi mereka sebagai Bidan yang benar sebagai pelayan masyarakat. Jika pada malam itu Pak David Siregar seandainya tidak bisa datang, “Bagaimana mana ia akhir nasip lika liku historis pasien yang selalu merintih kesakitan.” Gak masuk dalam alam sadarku, “Mereka yang sudah terbangun karena kehadiran ku, eeehhhh mereka berdua malah masuk kembali kedalam ruang istirahatnya.” Ujar Joni Sianipar ( Alizaro Hura )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *