Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Permasalahan Mutasi yang di lakukan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terus menggelinding
Langkah Bupati Sampang H Fadhilah Budiono saat melakukan mutasi di anggap blunder bahkan cacat hukum
Pernyataan itu di sampaikan oleh salah satu advokad asal Surabaya yang menjadi Pengurus DPC PKB Kabupaten Sampang Mulyadi
Menurut Mulyadi langkah H Fadhilah Budiono itu cacat hukum sebab walaupun disetujui oleh Mendagri namun tidak merujuk n memperhatikan pasal jo 34 UU nomer 34 tahun 2014 sebagai pedoman dasar
Ia akan memberikan ruang dan kesempatan para ASN yang merasa di rugikan untuk melakukan gugatan ke PTUN
Selain itu secara konstitusi pihaknya akan mendalami dan melakukan langkah hukum terkait kebijakan Pemkab Sampang
“Akan kita pelajari mas, yang jelas kami akan meminta kejelasan Kemendagri baru setelah itu akan melakukan langkah hukum,” ujar Mulyadi
Pihaknya tidak ingin ada pembodohan dan informasi yang membuat masyarakat mendapat info yang tidak utuh. (Her)