Aceh Utara |Detikkasus.com -Mengangkat kembali isu permainan mafia tanah yang dimulai dari gampong binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara akan berimbas banyak oknum yang terlibat, ini seperti yang telah terjadi di banyak daerah di Indonesia, tidak hanya oknum pemegang AJB/Sertifikat tanah, namun akan banyak oknum yang terlibat, secara administrasi ada pihak-pihak didalamnya seperti pengukur, kepala Dusun/Keplor, sekretaris desa dan Kades/geuchik terus ditingkat kecamatan aka nada bidang pertanahan dan camat, sabtu 08/04/2023.
Namun AJB yang dipegang oleh samsul bahri tahun 2011 yang diperdapat arsil tanah dari penjualan (alm) m. jafar ismail dalam keterangan istrinya ummi kasum, saat tanah itu dijual seharga Rp. 1.500.000,- dengan luas tanah ± 200 M² harga tanah saat pembelian pada tahun 2011 jadi harga tersebut sangat murah dengan harga Rp. 7.500 per-M², hal ini tidak sebanding dengan harga yang diperdapatkan oleh SMKS Kesehatan Ypunara, yang tahun pembeliannya lebih awal ditahun 2010 dengan harga tanah 20.000 per-M².
Terkait permainan mafia tanah di gampong binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara akan berimbas banyak oknum yang terlibat ini sesuai dengan pemberitaan sebelumnya dihalaman web media detikkasus.com dengan berita pertama pada https://detikkasus.com/dugaan-adanya-desas-desus-ingin-menguasi-aset-sekolah-oleh-gechik-desa-gampong-binjee/ Dugaan Adanya Desas Desus Ingin Menguasai Aset Sekolah Oleh Gechik Desa Gampong Binjee, berita detikkasus.com tanggal 19 Februari 2023. Karena belum ada tindak lanjut proses hukum oleh Polres Lhokseumawe, maka kemudian kami lanjutkan pemberitaan kedua dihalaman web media detikkasus.com pada
https://detikkasus.com/permainan-mafia-tanah-dengan-ajb-dipalsukan-oleh-dipegang-samsul-bahri-seorang-pns-warga-binje-kecamatan-nisam/ Dipalsukan Oleh Dipegang Samsul Bahri Seorang PNS Warga Binje Kecamatan Nisam, berita detikkasus.com tanggal 07 April 2023.
Karena banyak oknum yang terlibat dalam kasus ini, maka awak media detikkasus.com menemui Muhammad Nasir, ST.,MM yang merupakan kepala sekolah SMKS Kesehatan Ypunara, Aceh Utara, sesuai dengan yang diceritakannya, kami yang pertama di fitnah sehingga masyarakat terhasut oleh fitnah mereka, kemudian kedua mereka merusak fasilitas sekolah berupa pos satpam dan pagar sekolah dan seterusnya yang ketiga adalah membawa ketapal batas, nah disinilah terlihat ada keterlibatan oknum-oknum untuk mendukung dan melegalkan mafia tanah, namun yang menyakitkan, ada pihak penegak hukum Polsek Nisam, Efrizal, SH Kanitreskim dan Azharuddin selaku kapolsek nisam semasih bertugas tahun 2022 diwaktu kejadian perkara, bukan menengahi perkara ini yang dilaporkan pihak mafia tanah, malah menekan pihak sekolah dan mendukung samsulbahri.
Namun pada perkara tapal batas tanah sekolah ini ada keterlibatan pihak pengukur dari kantor BPN Badan Pertanahan Nasional Aceh Utara, di Jln. Mayjen T. Hamzah Bendahara Mon Geudong, Kuta Blang, Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, karena didasarkan oleh Pengambilan Kebijakan dari Kantor Pengadilan Lhokseumawe untuk dilakukan pengukuran oleh pihak BPN terlebih dahulu sebelum perkara ini diputuskan oleh PN Lhoksukon, adapun biaya pengukuran dibebankan kepada sekolah SMKS Kesehatan Ypunara sebesar Rp. 15.000.000 juta rupiah, namun pihak sekolah sampai saat ini belum pernah menerima hasil pengukuran tersebut.
(Abunas Ka.Biro Lhokseumawe)