Perlunya Penerapan ATCS di Seluruh Indonesia.

Detikkasus.com | Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk terbanyak didunia. Indonesia menempati peringkat 4(empat) dengan jumlah penduduk terbanyak didunia setelah China, India, dan Amerika Serikat yaitu dengan 268,369,114 jiwa atau 3,49% dari total populasi didunia menurut data Worldometers yang dirilis 27 Januari 2019. Hal ini menjadi salah satu penyebab jumlah transportasi yang terus meningkat dan meningkatnya volume kendaraan yang ada di jalan raya padatnya serta kemacetan dijalanan yang mengakibatkan banyak pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum melakukan pelanggaran lalu lintas dijalanan demi menghindari kemacetan yang menjadi salah satu factor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Keamanan berkendara sudah pasti jauh lebih penting disbanding apapun. Namun, saat ini anyak pengendara yang bersikap acuh terhadap aturan yang telah diuat. Untuk itu pemerintah tidak berdiam diri dan harus terus meningkatkan kapasitas agar lebih baik dalam melayani public yaitu dengan cara menerpakan suatu pengendalian terhadap pengguna jalanan baik itu yang menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi demi mengurangi pelanggaran lalu lintas yang menjadi salah satu factor penybab banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Saat ini pemerintah sudah menerapkan suatu sistem pengendalian lalu lintas yang bernama ATCS. Area Trafic Control System atau ATCS merupakan suatu sistem pengendalian yang berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimasi kinerja persimpangan serta mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi serta koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan di suatu daerah. Sehingga, dapat mengurangi kemacetan pada persimpangan dalam kota. ATCS berfungsi mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsive dan terkoordinasi, menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternative lintasan, selain itu ATCS juga menyediakan rekaman data lalu lintas seperti kejadian kecelakaan lalu lintas dan juga kejadian lainnya serta dalam keadaan tertentu akan memberikan waktu hijau pada kendaraan yang memiliki prioritas seperti pemadam kebakaran, dan ambulance. Sistem ATCS dibuat untuk meringankan jumlah dan beban petugas pengatur lalu lintas untuk mengatur lalu lintas, dan terciptanya peningkatan dan perbaikan kinerja jaringan jalan serta mewujudkan sistem lalu lintas dan juga arus kendaraan yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan. Sistem control ATCS dirancang secara terpadu berupa pengatur arus persimpangan yang berada di lampu lalu lintas berupa CCTV dan alat pengeras suara akan merekam berbagai pelanggaran yang terjadi didaerah lalu lintas tersebut. Sehingga pemantauan berbagai aktivitas lalu lintas akan terpantau secara jelas di CCTV dan jika ada suatu pelanggaran yang terjadi, maka akan muncul suara dari pengeras suara yang sudah disediakan sebagai tanda peringatan terhadap pelanggar lalu lintas.
Untuk mendapatkan data dan informasi mengenai parameter jumlah serta waktu tempuh kendaraan dalam lalu lintas kota, sistem Area Traffic Control System atau ATCS menggunakan sistem utamanya diantaranya yaitu Server Workstation yang berfungsi sebagai pusat operasional untuk memonitor kondisi lalu lintas dari seluruh persimpangan dalam satu area untuk mempermudah pengontrolan dan juga mengendalikan koordinasi pengontrolan lampu lalu lintas pada setiap persimpangan, kemudian ada Wall Map yang berfungsi sebagai media informasi dari lokasi pengontrol di setiap persimpangan jalan, serta ada CCTV yang berfungsi sebagai input utama untuk pemberian informasi kepada masyarakat dalam pelayanan ATCS juga sebagai alat pemantau pada pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara serta untuk mengtahui kondisi disekitar persimpangan jalan apabila ada tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Penerapan sistem ATCS sudah dilakukan dibeberapa kota di Indonesia, Seperti Provinsi Bali, Kota Medan, Kota Surakarta, DKI Jakarta, Kota Tanggerang, Kota Padang, Kota Surabaya, D.I Yogyakarta, Kota Pekalongan, dan juga Kota Bandung. Dibandingkan dengan kota lain yang ada di Indonesia, Hanya Kota Bandung yang menerapkan dengan adanya pengeras suara yang bertujuan untuk menegur langsung pelanggar lalu lintas. Sistem ATCS yang diterapkan di Kota Bandung menurut saya sangat efisien dan juga cukup unik dibanding dengan kota lainnya yang ada di Indonesia karena mereka menggunakan pengeras suara untuk menegur para pelanggar lalu lintas dengan guyonan khas dan lucu sehingga sering muncul di media social karena keunikan tersebut. Dengan penggunaan pengeras suara tersebut membuat para pelanggar menyadari kesalahannya tanpa harus dilakukan penilangan. Selain itu, penerapan sitem ATCS dengan menggunakan pengeras suara di Kota Bandung membuat para pelanggar lalu lintas berkurang.
Menurut saya, dengan adanya sistem yang mengatur lalu lintas seperti ATCS sangatlah efektif terhadap para pengendara. Sistem ATCS sangat mempermudah para aparat lalu lintas melakukan pekrjaannya dengan mudah, mereka cukup mengontrol para pengendara lalu lintas dengan cara memantau dari CCTV yang sudah dipasang di daerah persimpangan, kemudian jika ada para pengendara yang melakukan pelanggaran maka aparat lalu lintas bisa menegur para pelanggar lewat pengeras suara yang juga sudah di pasang bersamaan dengan CCTV di daerah persimpangan. Sehingga secara perlahan para pelanggar lalu lintas semakin berkurang dengan adanya sistem Area Traffic Control System(ATCS) yang telah diterapkan di beberapa kota yang ada di Indonesia. Namun, tetap masih ada saja beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara karena tidak menghiraukan imbauan yang telah diberikan dari pihak aparat lalu lintas. Dalam kasus ini mungkin aparat lalu lintas harus menegur lebih keras dengan cara melakukan penilangan kepada para pengendara yang meghiraukan teguran melalui pengeras suara yang dilakukan oleh pihak aparat lalu lintas.
Pada kenyataannya, sudah banyak yang menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa kota di Indonesia. Namun, hanya kota Bandung yang lebih baik dalam menerapkan sistem ATCS karena akses penggunaan CCTV dan juga pengeras yang sangat efektif dalam penerapan sistem ATCS di kota Bandung. Dalam hal ini harusnya Dinas Perhubungan ataupun pemerintah darah di seluruh kota yang ada di Indonesia bisa menerapkan ATCS dengan tambahan CCTV serta pengeras suara sebagai sistem utama dalam penerapan ATCS. Dengan adanya sistem seperti itu, aparat lalu lintas bisa dengan mudah untuk memantau semua titik lalu lintas yang ada di kota tersebut. Sehingga, angka pelanggaran lalu lintas yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas semakin berkurang, selain yang sudah disebutkan sistem ATCS juga membuat masyarakat merasa telah dilayani dengan adanya sistem ATCS yang telah diterapkan oleh pihak pemerintah.

Baca Juga:  Ibu Kota Pindah ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *