Oleh : Nadya Safitri
Nim : 201810050311173
Jurusan: Ilmu Pemerintahan.
Detikkasus.com | Partisipasi Masyarakat mungkin sudah tidak asing ditelinga kita karena sudah menjadi satu kesatuan dalam kegiatan kita baik seperti musyawarah, Musrenbang, rapat dsb pasti melibatkan partisipasi masyarakat, ya.. karena memang tujuannya untuk masyarakat agar setiap keputusan dan kebijakan tersebut berpihak kepada kesejahteraan masyarakat tentunya. Partisipasi masyarakat sangat perlu dan penting dalam proses pembangunan di perkotaan sebab ketika masyarakat tidak ikut berpartisipasi maka dampaknya yang paling merasakan adalah masyarakat yakni ketika keputusan dan kebijakan berdampak pada kepentingan penguasa, pengusaha, dan elit-elit politik.
Maka dari itu untuk mewujudkan pembangunan bekelanjutan disuatu daerah atau kota, diperlukan adanya komponen masyarakat yang berkualitas. sebab dari masyarakat yang berkualitas ialah dapat memungkinkan untuk bisa menata dan mengelola potensi sumber daya manusia nya secara baik, efektif dan efisien. Salah satu bentuk program pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah atau perkotaan yakni dengan pembangunan antarkota metropolitan, besar, menengah dan kecil secara hierarki dalam suatu sistem pembangunan perkotaan nasional. Tentunya pemerintah akan melakukan usaha yang terbaik untuk bisa menyeimbangkan hal tersebut. Kemudian Pemerintah tentunya akan meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi dengan meningkatkan kegiatan ekonomi di perkotaan bahkan tidak hanya diperkotaan saja di tingkat desa juga, maka keduanya pun harus saling terintegrasi dimana desa sebagai supply bahan mentahnya dan yang mengolah ,memproduksi dan mendistribusikan yakni pasti di perkotaaan, selain itu juga agar memudahkan proses produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan masyarakat. Dengan semakin mudahnya kegiatan ekonomi antara desa dan kota, maka laju pertumbuhan ekonomi juga akan semakin membaik,
Sehingga dengan adanya otonomi daerah atau biasa disebut desentralisasi yakni Pembagian (Distribusi) Kewenangan pada Daerah (Pemerintah Daerah) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, sebagaimana yang disebutkan pada UU Pemerintah Daerah disebutkan tentang Urusan Pemerintah Daerah, seperti a) kewenangan politik, yaitu kewenangan pada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan urusan urusan politik (urusan demokrasi) pada tingkat lokal atau Pemerintah Daerah contohnya PEMILU. b) Kewenangan Administrasi yaitu kewenangan pada Pemerintah daerah dalam urusan Administrasi Pelayanan Publik sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk mengurus hal hal yang berkaitan dengan administasi dan pelayanan publik dan c) Kewenangan pada bidang ekonomi yaitu kewenangan pada Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan urusan-urusan ekonomi khususnya pada kesejahteraan masyarakat. Adanya otonomi daerah atau desentralisasi juga sebagai upaya agar pembangunan merata di seluruh daerah di indonesia dan tidak hanya ter sentralis (terpusat) saja
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah atau perkotaan agar dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan ,maka sangat diperlukan partipasi masyarakat karena sebagai aktor atau pelaku dalam pembangunan. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan tersebut tidak serta merta timbul kesadaran masyarakat dengan sendirinya namun perlu dibimbing dan diarahkan. Sebab tidak semua masyarakat yang peduli akan pembangunan terkadang ada juga masyarakat yang cenderung apatis terhadap proses pembangunan tetapi ketika pembangunan tersebut tidak menguntungkan dirinya dan berdampak ke dirinya baru terjadi konflik seperti demo dsb.
Maka dari itu saya katakan pentingnya partipasi masyarakat dalam suatu pembangunan, sehingga hasilnya nanti bisa dirasakan secara merata serta diharapakan guna memberikan masukan kepada pemerintah mengenai apa sebenarnya yang mereka butuhkan. Partisipasi masyarakat yang muncul adalah adanya dukungan dari mereka yang merupakan dorongan bagi pemerintah daerah atau perkotaan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh sebab itu tanpa adanya partisipasi maka suatu kota tidak bisa melaksanakan pembangunan perkotaan dengan baik.