BOJONEGORO l Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan kerja sama di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/10/2024).
Perjanjian kerja sama ini untuk memperkuat dalam bidang hukum, khususnya hal perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro senantisa mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkolaborasi dalam bekerja. Karena dengan kolaborasi akan mendapat perspektif dan masukan yang berbeda.
Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari aturan hukum. Diantaranya, hukum adat, hukum masyarakat maupun hukum negara. Maka kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, sungguh langkah yang tepat untuk lebih memahami peraturan hukum yang semestinya diterapkan.
“Dalam melaksanakan tugas maupun pengambilan kebijakan, pastikan memahami peraturan hukumnya, agar pekerjaan dapat clear and clean,” jelasnya.
Pj Bupati berharap kerja sama ini terus berlanjut dan membangun komunikasi dengan aparat kejaksaan serta menjadikan mitra dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo mengucapkan terimakasih atas kepercayaan, sehingga bisa melakukan kegiatan bersama-sama. Pada 2024 misalnya, sudah melakukan kerja sama dengan OPD lingkup Pemkab Bojonegoro untuk memberikan pendampingan dalam segi hukum.
“Saya ingin kejaksaan menjadi mitra diskusi bagi semua pihak yang memang butuh pemahaman terkait hukum,” tuturnya.
(Andri)