Perkuat Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab Bojonegoro Teken Kerja Sama

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO l Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan kerja sama di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/10/2024).

Perjanjian kerja sama ini untuk memperkuat dalam bidang hukum, khususnya hal perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro senantisa mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkolaborasi dalam bekerja. Karena dengan kolaborasi akan mendapat perspektif dan masukan yang berbeda.

Baca Juga:  Menjalin Kerjasama yang Baik Kapolsek Seririt Sambangi Pengelola Villa Putih

Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari aturan hukum. Diantaranya, hukum adat, hukum masyarakat maupun hukum negara. Maka kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, sungguh langkah yang tepat untuk lebih memahami peraturan hukum yang semestinya diterapkan.

Baca Juga:  Reds 측은 이미 183 골 골잡이 인 Robb

“Dalam melaksanakan tugas maupun pengambilan kebijakan, pastikan memahami peraturan hukumnya, agar pekerjaan dapat clear and clean,” jelasnya.

Pj Bupati berharap kerja sama ini terus berlanjut dan membangun komunikasi dengan aparat kejaksaan serta menjadikan mitra dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga:  Di Duga Dalam Kawasan Sempadan Pantai, Pemilik Tambak Belum Terjamah Hukum

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo mengucapkan terimakasih atas kepercayaan, sehingga bisa melakukan kegiatan bersama-sama. Pada 2024 misalnya, sudah melakukan kerja sama dengan OPD lingkup Pemkab Bojonegoro untuk memberikan pendampingan dalam segi hukum.

“Saya ingin kejaksaan menjadi mitra diskusi bagi semua pihak yang memang butuh pemahaman terkait hukum,” tuturnya.
(Andri)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru