Perketat Razia Ranmor Untuk Cegah Peredaran Barang Berbahaya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Rabu malam tanggal 3 Oktober 2017 dari pukul 20.30 wita sampai dengan pukul 21.00 wita Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan razia ranmor dimalam hari dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lantas serta mencegah peredaran barang barang berbahaya mengingat Sukasada merupakan pintu masuk jalur transportasi Singaraja – Denpasar.

Baca Juga:  Dandim 0814/Jombang Tinjau Banjir

Polsek Sukasada menerjunkan 12 orang personilnya dipinpin oleh Pawas Iptu I Ketut Rina melaksanakan kegiatan razia ranmor didepan Mako dengan sasaran Sajam, senpi, handak, miras, narkoba, dan orang ( Teroris ) serta surat surat kelengkapan identitas diri dan ranmor serta telah memeriksa 15 unit R2, dan 5 unit R4 pribadi, dengan hasil nihil pelanggaran, serta tudak ditemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.

Baca Juga:  Aktifis Perempuan Kawal Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Galang Tanda Tangan dan Datangi PN Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Pada kesempatan razia ranmor tersebut juga tetap menghimbau para pengendara agar selalu waspada di jalan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Koramil 0824/24 Ambulu Berikan Wasbang dan Pembinaan Tata Cara Upacara kepada Siswa SMPN 03 Ambulu.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Melalui peningkatan kegiatan razia ranmor dimalan hari Polsek sukasada diharapkan mampu mewujudkan kamseltibcar lantas serta terus menghimbau masyarakat untuk selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas”, ucapnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *