Perketat Razia Ranmor Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

 

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Rabu tanggal 21 Nopember 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Md Suarma melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Umanyar Sambangi Warga Binaanya

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Kartini

Dari hasil giat dapat memeriksa
59 unit kendaraan dan
menemukan adanya 2 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S. Sos, M. Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Baksos dan Pencanangan Program TNI Manunggal KB Kes Kodim 1415/ Selayar Isi Rangkaian Peringatan HUT TNI ke 73

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *