Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal beredarnya barang barang berbahaya Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan Razia ranmor.
Pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.00 wita 12 orang personil Polsek Sukasada dipimpin oleh Pawas Iptu I Ketut Rina kembali melaksanakan Ops Riksa Ramor di depan Mako Polsek Sukasada, dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya.
Adapun sasaran razia ranmor tersebut adalah surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Narkoba, miras dan handak.
Dalam pelaksanaan Ops razia ranmor tersebut telah memeriksa 20 unit kendaraan R2, dan 14 unit kendaraan R4, serta 2 unit ran pick up, Dengan hasil nihil pelanggaran, serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.
Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusip Kami terus tingkatkankan razia ranmor yang telah merupakan protap jajaran Polres Buleleng dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya guna mencegah peredaran barang barang berbahaya tersebut diwilkum Polsek Sukasada” , ucapnya. (Priya).