Perketat Pelaksanaan Riksa Ranmor, Polsek Seririt Tindak 3 Pelanggar Dengan Tilang.

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menghindari beredarnya obat – obatan terlarang serta mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Selas tgl 19 September 2017 jam 20.45 s/d 21.45 wita, 8 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor mengambil lokasi depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Untuk Kelancaran Aktifitas Masyarakat, Polsek Sawan Amankan Hari Olah Raga Nasional

Adapun sasaran dari Ops Ranmor tersebut disamping kelengkapan dari Surat surat Ranmor, juga tehadap peredaran Narkoba serta barang barang ilegal dan tindak pidana lainya.
Dalam kegiatan Ops tersebut dapat memeriksa 32 unit Ranmor dan menemukan 3 pelanggar tanpa STNK ditindak dengan tilang, BB yang disita 3 Unit Sepeda Motor sedang TO dan barang terlarang nihil.

Baca Juga:  Sesungguhnya Kematian itu Akan Menemui Kalian [QS. Al-Jumu’ah/62: 8].

Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelakan, “Untuk mewujudkan situasi Wilayah Seririt tetap kondusip bebas laka dan langgar disamping peredaran barang berbahaya dan menindak para pelanggar, Personil kami juga menghimbau bagi para pelanggar untuk tertib berlalu lintas dijalan raya sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *