Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Seririt serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, pada hari Rabu tgl 28 September 2017 jam 21.30 a/d 22.15 wita 10 personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Budiasa kembali melaksanakan giat Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Adapun sasaran dari kegiatan dimaksud disamping pemeriksaan terhadap Surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya barang barang berbahaya berupa Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya sehingga situasi tetap kondusip.
Hasil dari pelaksanaan giat dimaksud, dapat memeriksa 46 unit Kendaraan Bermotor, dan menemukan 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa mengenakan Helm pengaman dan diberikan tegoran Simpatik sedangkan TO dan barang barang berbahaya nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilkum Polsek Seririt tetap Kondusip bebas dari laka dan langgar serta barang barang berbahaya lainnya, Kami terus tingkatkan Razia ranmor dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelaku pelanggaran, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksinya”, ucap Kapolsek. (Priya).