Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor Satu Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan pelaksanaan Ops Pekat Agung 2018, pada hari ini Sabtu tanggal 8 Desember 2018 jam 21.30 s/d 22.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Padal AIPTU Km Merta Dianta melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Tatap Muka dengan Warga Sampaikan Himbauan

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Sambangi Tempat Wisata, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Pengelola

Dari hasil giat dapat memeriksa
57 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1lmb STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Dandim 0824 Tekankan Netralitas TNI Kepada Anggotanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *