Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor, Satu Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari ini Jumat tgl 24 Nopember 2017 jam 08.30 s/d 09.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleg dipimpin Kanit Sabhara didampingi  Pawas Ipda Nym Budiasa kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Sawan Kontroling Pesisir pantai Obyek Wisata Kerobokan di Hari Raya

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tegallinggah Menghadiri Rapat Untuk Musyawarah Dalam Rangka Pelebaran Gang di Susun Batu Candi

Dari hasil giat dapat memeriksa 45 unit kendaraan dan menemukan 1 Pelanggaran tanpa SIM ditindak Tilang, BB yang disita 1 lembar STNK, sedangkan TO orang da barang berbahaya nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Lebih 1 Tahun Laporan Kelompok Tani Mandeg Di Polres Pelalawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *