Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Cipta Kondusip guna mencegah beredarnya barang barang ilegal masuk Wilayah Seririt, pada hari Selasa tgl 12 September 2017 jam 21.00 s/d 21.45 wita, 15 Orang Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Sidirman tepatnya depan Mako Polsek Seririt.
Adapun sasaran utama dari Operasi Riksa Ranmor tersebut, disamping kelengkapan surat kendaraan, juga terhadap barang barang ilegal berupa Senpi, Sajam, Narkoba dan barang berbahaya lainnya serta terhadap orang dan barang bawaanya yang dicurigai yang ada hubungannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila.
Dalam Ops Ranmor tersebut, dapat menjaring dan memeriksa 68 unit Ranmor dan menemukan 1 pelanggar tanpa membawa SIM C ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 1 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Pelaksanaan Riksa Ranmor disamping untuk menindak para pelanggar dan orang serta barang yang dicurigai tapi kegiatan dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas tenyunya”, ucap Kapolsek singkat. (Priya).