Perketat Giat Razia Ranmor Satu Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

 

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Senin tanggal 20 Oktober 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPDA Nym Bagiada, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Semarat HUT RI ke 72 "CICU " Goyang Tobelo Bersama Warga Di Biringkanaya.

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Pedagang Dikawasan Pura Pulaki

Dari hasil giat dapat memeriksa
94 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  PMKS CBS : Hari Pertama Pembuangan Limbah Ke Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *