Perketat Giat Razia Ranmor Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

 

Polda Bali- Polres Buleleng, mediasaberpungli.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Selasa tanggal 18 Desember 2018 jam 21.00 s/d 21.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Wyn Ukir, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Cara Polresta Sidoarjo Berbagi Sesama Di Bulan Suci Ramadhan Dengan Masyarakat Lebih Dekat

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Satuan Sabhara Polres Buleleng, Pastikan ATM di Seputaran Singaraja aman dari Pelaku Skimming ATM.

Dari hasil giat dapat memeriksa
47 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran tidak dapat menunjukkan SIM C keduanya ditindak dengan Tilang BB yang disita 2 lmbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Bersama Bhabinsa Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari melaksanakan Sambang di Desa Binaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *