Perketat Giat Razia Ranmor Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Rabu tanggal 12 Desember 2018 jam 22.00 s/d 22.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin langsung Pawas IPTU Wyn Ukir, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Pelayanan Kepada Masyarakat Pengaturan Lalin Personil Sat Binmas

Dalam Giat tersebut terkait dengan berlangsungnya Ops Pekat Agung 2018, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Kaliuntu Jalin Keharmonisan

Dari hasil giat dapat memeriksa
38 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran tanpa dilengkapi SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 2 lmb STNK, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Anniversary 1 Year Komunitas Relawan Sosial Bersama ( RSB )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *