Perkembangan Kasus Pembunuhan Mahasiswa Karena ” Cemburu” Nyawa Melayang.

Jumat, 12 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara yang terus dilakukan secara intensif serta pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Ni Made Serli Mahardika, yang lahir di Denpasar pada tanggal pada tanggal 2 Agustus 1999, pekerjaan Mahasiswa, alamat Banjar Dinas Senganan Kanginan Desa Senganan Kecamantan Penebel Kabupaten Tabanan, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dilakukan pada hari Senin tanggal 8 April 2019 pukul 19.00 wita di tempat kost korban yang ada di Jln Wijaya Kusuma Gang I nomor 1 Singaraja.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Titab dan Staf Binmas Polsek Busungbiu Lakukan PH Pagi didepan SD N 5

Yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain diduga dilakukan oleh pelaku KIJ Alias KODOK yang lahir di Tabanan pada tanggal 25 September 1998, pekerjaan Swasta ( serabutan ) yang beralamat di Jalan Hasanudin Gang IV Nomor 5 Banjar Dangin Carik Desa Peken Kecamatan dan Kabupaten Tabanan.

Diketahui hubungan korban dengan pelaku adalah pacaran yang sudah berjalin, dan berdasarkan pengakuan pelaku untuk sementara melakukann perbuatannya karena rasa “ cemburu ,”karena korban sering berkumpul dengan laki-laki teman kuliahnya, namun motif ini masih dikembangkan.Bahwa korban tidak dalam keadaan hamil dan penyebab kamatian korban menunggu hasil otopsi yang masih dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Baca Juga:  Residivis Ini Tewas. Berikut Penjelasan Deni Kurniawan Saat Konferensi Pers

Dalam perkara dugaan tindak pidana dalam perkara ini yang dijadikan barang bukti adalah : 1 buah bantal, 1 lembar seprai, 1 potong selimut, 1 buah bantal leher warna merah, baju kaos berkerah warna biru, celana pendek dan 1 buah anak kunci kamar warna silver dan 1 buah HP Oppo A39 warna casing putih milik pelaku, 1 buah HP Iphone milik korban dan 1 buah laptop.

Baca Juga:  Amankan Kawasan Perumahan, Unit Opsnal Reskrim Lakukan Pengawasan

,”Terhadap pelaku KIJ Alias Kodok diduga telah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusann pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 belas tahun, dan Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dimaksud dalamm rumusan pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara ,” Ucap Kapolsek Kompol A.A Wiranata WK, SH

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB