Polda Bali- Polres Buleleng ,detikkasus.com – bertempat di press room Subbag Humas Polres Buleleng Ajun Komisasris Besar Polisi Suratno, S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H melaksanakan release akhir tahun pada hari Sabtu, 30 Desember 2017 dimulai pukul 13.00 Wita.
Pada kesempatan release ini Kapolres Buleleng menjelaskan mengenai perkembangan kasus tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres Buleleng selama kurun waktu satu tahun. Dimana selama tahun 2017 ini didominasi oleh kasus narkoba, pencurian baik itu pencurian berat ( curat), pencurian dengan kekerasa( curas), maupun pencurian motor( Curanmor).
Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K dalam releasenya menjelaskan bahwa” Sampai dengan dipenghujung akhir tahun 2017 ini pengungkapan kasus narkoba menjadi peringkat pertama disusul dengan kasus curat atau pencurian dengan pepmberatan. Dimana selama tahun 2017 Polres Buleleng telah berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus dan untuk pencurian dengan pemberatan sebanyak 52 kasus”, demikian penjelasan AKBP Suratno, S.I.K selaku Kapolres Buleleng.
Peningkatan jumlah pengungkapan kasus narkoba ini dibandingkan pada tahun 2016 yang terdata sejumlah 47 kasus mengalami peningkatan sebanyak hampir 20 %. Hal tersebut menjadi perhatian bagi pimpinan Polres Buleleng untuk nantinya upaya pemberantasan narkoba lebih diintensikan lagi guna meciptakan Buleleng yang bersih dan bebas narkoba.
Kegiatan release ini diikuti oleh awak media cetak, radio serta televisi dan kegiatan ini berakhir pada pukul 13.30 Wita (Ryu)