PULANG PISAU l Detikkasus.com – Terjadi perkelahian yang mengakibatkan pertumpahan darah sesama karyawan PT Menteng Kencana Mas (PT MKM), di Desa Badirih, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, yang melibatkan saudara S (31) diduga pelaku penganiayaan terhadap dua orang korban berinisial JN (29) dan AN (34) di Barak Karyawan perusahaan tersebut, pada Senin (06/05/2024).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin membenarkan mengamankan pelaku pembacokan dengan dua orang korban, kronologis kejadian pada Hari Senin tanggal 6 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 Wib, kedua orang korban berinisial JN (29) dan AN (34) sedang minum 1 botol miras merk vodka di depan rumah.
“Setelah selesai minum miras, kedua korban masuk ke dalam Barak Badirih Estate Blok K 24, Afdeling D, Blok G5, Perkebunan Kelapa sawit PT Menteng Kencana Mas di Desa Badirih, Kecamatan Maliku, setibanya di Barak korban JN masuk kedalam kamar untuk tidur, sedangkan AN mengobrol dengan saksi MP dan SEL sambil tertawa dan sambil memukul lantai yang terbuat dari kayu. Terlapor S yang tinggal di barak sebelahnya merasa terganggu karena suara korban,” kata AKP Daspin.
“Terlapor berteriak “Oiii” Sambil mengambil senjata tajam jenis samurai yang tergantung pada dinding rumah dan setelah menghunus senjata tajam tersebut terlapor keluar dan berdiri di depan barak, namun istri terlapor menarik terlapor masuk kembali ke dalam rumah dan mengunci pintu barak,” jelas AKP Daspin.
“Mendengar teriakan terlapor kemudian korban AN memukul dinding pembatas dalam barak yang terbuat dari kalsiboard sampai jebol, tidak terima AN mengambil dan membawa senjata tajam jenis parang dan mendatangi terlapor. Sesampainya di depan rumahnya, korban kembali memukul dinding depan rumah terlapor yang terbuat dari kalsiboard hingga jebol,” tandasnya.
Kemudian lanjutnya, terlapor keluar rumah dengan membawa senjata tajam jenis samurai dan terjadi perkelahian, korban AN lari, namun dikejar terlapor sambil membacokkan senjata tajam dengan menggunakan tangan kanan mengenai bagian pinggang belakang korban, namun korban tetap berlari, karena mendengar suara gaduh, korban JN terbangun dan keluar rumah melihat terlapor masih mengejar korban AN.
“Kemudian JN berlari mengejar untuk melerai, namun terlapor berbalik arah kemudian mendekati korban JN dan langsung mengayunkan senjata tajam arah kepala korban JN. Namun korban menghindar dan ayunan senjata tajam jenis samurai tersebut mengenai dada sebelah kiri, Selanjutnya saudara JN melarikan diri kedalam barak, Karena warga berdatangan selanjutnya terlapor melarikan diri,” pungkasnya. (Ded)