PERKEBUNAN KARET DAN KELAPA SAWIT SILUMAN DI NA IX NA X

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Labura 04 Desember 2018, Ditafsir mencapai ribuan hektar Perkebunan Karet dan Kelapa sawit milik siluman yang berada di wilayah Kecamatan NA IX NA X kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, Dinilai sangat perlu ditinjau oleh petugas berwenang, untuk mengetahui legelitas Hak Guna Usaha (HGU), Atau legelitas sertifikatnya agar dapat dikehui setoran syah wajib pajak sebagai ingkam pendapatan. Dan ditafsir Sejak 2010 perkebunan karet dan kelapa sawit ini sudah ber operasi

Menjadi hal yang sangat wajar jika awak media mengatakan bahwa perkebunan karet dan kelapa sawit yang berada di NA IX NA X adalah SILUMAN, Karena disetiap Perumahan tidak ada Panplet atau Resplank badan usaha perkebunan tersebut. Hanya menurut nara sumber perkebunan itu milik TONGSENG. Sudah selayaknya perkebunan yang sangat lebar kawasanya memiliki Panplet atau resplank badan usaha, Agar setiap orang yang berkunjung kelokasi, Bisa tau dirinya berada dikawasan perkebunan mana.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Perayaan Hari Jadi Kabupaten Humbang Hasundutan Ke-16 Di Pollung - Detik Kasus Sumut

Menurut nara sumber Gaji mereka hanya Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah (1375000), Padahal Jika kita lihat Upah Minimum Sektoral Kerja (UMSK) Kabupaten Labuhanbatu Utara senilai Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (2,500000), Selisihnya Satu Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah (1125000). Semua pekerja tidak ada dipesertakan menjadi pesrta BPJS.

Baca Juga:  Bangun kesadaran berbangsa dan bernegara lewat wawasan kebangsaan

ADI SUBAGIO S,Ag Mengatakan “Dalam peraturan pemerintah no: 45 tahun 2015 tentang Penyelemggaraan Pensiun”, jelas menyatakan bahwa “Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya paling lama tiga puluh (30) hari, Terhitung sejak pekerja tersebut mulai bekerja”. Tujuan BPJS diterapkan pemerintah adalah bagian dari untuk mensejahterakan pekerja/buruh, Dengan tidak Didaftarkan oleh pemberi kerja menjadi peserta BPJS, Berarti pemberi kerja jelas perampok bertopengkan dewa, bahkan terbilang sangat sadis dan sangat perlu untuk dibasmi.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Laksanakan Upacara Tumpek Landep

Mengenai selisih upah berkisar Satu Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah, masuk kategori Penipuan upah karena tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. “Sepertinya insiden ini sangat mirip seperti legenda misteri LOWO IJO yang lagi mandi di pancuran”. Ketika Lowo Ijo sedang asyik mandi di pancuran, Situasi dipemandian hanya bisa melihat terheran tanpa mampu untuk bertindak, Sangat diharapkan intansi Pemerintah Daerah dan Provinsi, yang membidangi Penipuan upah maupun BPJS serta Dinas pendapatan dapat bergandengan tangan untuk menindak lanjuti informasi ini. Ujar ADI kepada awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB