Perkara Korupsi Pengadaan Air Bersih Kejari Tanjab Barat, Selamatkan Uang Negara Rp2,5 M

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menggelar Press Release capaian kinerja di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/7/23).

Didampingi para Kasi teknis, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH menyampaikan salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan melaksanakan press release capaian kinerja.

Baca Juga:  Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Marcelo mengatakan, hasil kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat hingga saat ini, Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sejumlah Rp2.568.891.678,03,-.

Baca Juga:  Tuntaskan Skandal Korupsi Tonny Budiono.

” Sejumlah Uang ini merupakan hasil penyelamatan ditahap penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” beber Kajari.

Dalam perkara ditetapkan Satu orang terpidana atas nama Adrianus Utama Suwandi. Dan sejumlah Uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga:  Proyek Cor Beton di Desa Lekis Rejo, Diduga Ladang Korupsi Para Koruptor

” Uang ini akan kita kembalikan ke Kas Negara Hari ini juga,” pungkas Kajari.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH didampingi Kasi Teknis menggelar Uang Negara yang berhasil diselamatkan, Kamis (20/7/23).

(BEN)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB