Perkara Korupsi Pengadaan Air Bersih Kejari Tanjab Barat, Selamatkan Uang Negara Rp2,5 M

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menggelar Press Release capaian kinerja di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/7/23).

Didampingi para Kasi teknis, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH menyampaikan salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan melaksanakan press release capaian kinerja.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Hmind di Kota Batam Terkesan Bebas

Marcelo mengatakan, hasil kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat hingga saat ini, Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sejumlah Rp2.568.891.678,03,-.

Baca Juga:  Tembak Tukang Bangunan, Kelompok Teroris OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

” Sejumlah Uang ini merupakan hasil penyelamatan ditahap penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” beber Kajari.

Dalam perkara ditetapkan Satu orang terpidana atas nama Adrianus Utama Suwandi. Dan sejumlah Uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga:  Proyek Cor Beton di Desa Lekis Rejo, Diduga Ladang Korupsi Para Koruptor

” Uang ini akan kita kembalikan ke Kas Negara Hari ini juga,” pungkas Kajari.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH didampingi Kasi Teknis menggelar Uang Negara yang berhasil diselamatkan, Kamis (20/7/23).

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *