Perjudian Sabung Ayam Kembali Marak di Kabupaten Situbondo

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo l Detikkasus.com – Marak lagi, aksi ilegal judi sabung ayam di perbatasan Banyuwangi – Situbondo tepatnya di Dekat Jelun Wonorejo, Banyu Putih, kecamatan Situbondo masih terlihat aktivitas,” Minggu 13/11/2022.

Informasi dari warga masyarakat di Dekat Jelun Wonorejo, judi sabung ayam memang rutin setiap hari Sabtu dan hari Minggu bahkan dilaksanakan.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pihak panitia judi sabung ayam sudah menyediakan kalangan tempat bagi warga yang melakukan aktifitas perjudian sabung ayam tersebut.

Baca Juga:  Penimbun BBM Solar di Tasikmalaya dan Indramayu, Ditangkap Polda Jabar

“Ada keberatan Judi sabung ayam di Wonorejo ada yang membekingi, lihat sendiri keadaannya, kalangan itu masih tetap jalan. Karena ada setoran mereka lancar,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga:  Seorang Suami di Cirebon Tega Membakar Hidup-hidup Istrinya

Praktek judi sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa diancam dengan hukum pidana yang terdapat dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 542 KUHP tentang perjudian.

Ditambahkannya bahwa Undang-Undang Perjudian Nomor 7 Tahun 1974 juga menegaskan bahwa, setiap bentuk kegiatan perjudian adalah tindak pidana dan diancam dengan hukuman pidana.

Sangat menyesalkan perjudian yang tidak pernah berhenti meskipun sudah dirazia aparat kepolisian.

Baca Juga:  Sekjen MIO PW Jatim Siap Kawal Pengaduan Pelecehan Profesi Wartawan

“Ini sama seperti menantang pihak aparat penegak hukum.” Ungkapnya.

Untuk itu meminta adanya tindakan tegas dari APH agar ada efek jera bagi pelakunya.

“Harapan saya agar aksi perjudian sabung ayam di Dekat Jelun Wonorejo dan di beberapa tempat lainnya di kabupaten Situbondo harus ditindak tegas,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB