Perjudian Sabung Ayam di Dusun Wonogiri, Rt O2 Rw O3, Desa Wonoplintahan, Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Perjudian Sabung Ayam di Dusun Wonogiri, Rt O2 Rw O3, Desa Wonoplintahan, Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Minggu 28 April 2019.

Berdasarkan laporan informasi masyarakat, Maraknya perjudian Sabung Ayam di Plintahan, NGO PMBDS dan Media turun lapangan cek kebenarannya.

Dari hasil Cek kebenarannya, ternyata fakta dan akuntabel, di lokasi tersebut tepatnya di Wonogiri, Rt O2 Rw O3, Desa Wonoplintahan, Prambon, Kabupaten Sidoarjo memang benar ada kegiatan Judi jenis sabung ayam (303 KUHP).

Baca Juga:  Korban Perbuatan Cabul Oknum Karyawan PLN Situbondo Minta Pendampingan Lsm - Detik Kasus Jawa - Bali.

Selain cek kebenaran, NGO PMBDS juga mengatongi Gambar Video Record, nampak dugaan para pemain sabung ayam di lokasi dan suara suara jago keluruk, Kemudian oleh NGO PMBDS di Laporkan ke Humas Polsek dan Kanit Reskrim Polsek Prambon, melalui handphone seluler Whatsaapnya. Namun hanya di baca tidak ada Komentar apapun.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan

Ketua Umum NGO PMBDS Bikin Ulah, Ungkap Kasus Perjudian Sabung Ayam di Dusun Wonogiri, Rt O2 Rw O3, Desa Wonoplintahan, Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

https://youtu.be/NbW7nGIfj14

Supriyanto Als Pria Ketua Umum NGO PMBDS: “Mereka Para Penjudi Sabung Ayam dapat di Jerat Hukum melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,” Tutupnya.

Baca Juga:  Perjudian Sabung Ayam Kembali Marak di Kabupaten Situbondo

NGO PMBDS Berharap Polisi Tegas menerima laporan atau pengaduan masyarakat. (PRIA SAKTI)?

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB