Perjudian Sabung Ayam di Desa Brangkal, Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang “Menjamur”.

Jombang | Detikkasus.com

Di atas tangkis area Sungai Brantas tepatnya RT 04 rw 03 Desa Brangkal Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terdapat aktifitas Kalangan Perjudian jenis Dadu dan Sabung Ayam. Kamis 01 Juli 2021. Sekira pukul 13.00 wib.

Baca Juga:  Kejari Tanjabbarat selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Batang Asam

Diarea terdapat puluhan orang sedang bermain judi sabung ayam dan dadu, sementara itu di area ada warung kopi, terlihat juga kurungan ayam dan ayam aduan.

Menurut salah satu warga yang enggan di sebut namanya, Kalangan sabung ayam sudah aktifitas cukup lama sekitar 2 tahun belum ada petugas yang obrak.

Baca Juga:  Pemilihan Kepala Desa Banjardowo Segera Dilaksanakan Bulan Desember 2020

Diluar area juga nampak belasan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil dugaan Milik Pemain Judi Sabung Ayam dan Dadu.

Sejauh ini kegiatan yang diduga Melanggar UU Perjudian 303 KUHP dan Protokol Kesehatan (Prokes) karena masih Pandemi, belum di ketahui Penegak Hukum.

Baca Juga:  Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Jombang hadiri rapat PKHP Desa Manduro

Adanya Kegiatan Melanggar Prokes dan Perjudian tersebut, Redaksi akan berkordinasi dengan aparat Pemangku terkait.

(Tim sembilan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *