Perjudian jenis Sabung Ayam di Sidorejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang Belum Tersentuh Hukum

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | detikkasus.com – Perjudian sambung ayam, Dadu dan Cap ,jiky di Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang masih beraktifitas, meski beberapa bulan lalu pernah di obark aparat penegak hukum (APH).

Sebut saja Dodik Warga Sidorejo setempat resah adanya kalangan sambung ayam perjudian di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang kenapa tidak tersentuh Hukum. Kepada media

Baca Juga:  Moment Isro' Mi'roj, RSUD Tuban Lounching Sipolin dan Sipalin ceria.

Harapannya, kepada awak media. Saya minta sampaikan ke bapak Kapolres kabupaten Malang mas, Melalui pemberitaan boleh. Pean kan profesi wartawan to mas. Paparnya kepada awak media

Baca Juga:  Kepada Mantan Siswa Dikmata, Danrem 081/DSJ : Jangan Berpuas Diri, Perjuangan Belum Usai

Perjudian kan sudah jelas ada pidannya mas, di Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah. Tutunya.

Saya warga tidak tau hukum, tetapi saya tidak gaptek dalam teknologi. Saya membaca dari google mas bisa di lihat UU perjudian. Pungkasnya

Baca Juga:  24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud Keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Awak media menghubungi Kapolres Kabupaten Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. dirinya menjawab, ok mas akan kami cek terimakasih informasinya.pungkasnya. (redaksi).

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru