Perjudian 303 Jenis Sabung Ayam di Dolok Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan “Marak Lagi”

Jombang l Detikkasus.com – Bertempat di Dusun Dolok RT. 12, RW. 03 Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Lokasi menghubungkan dengan Dusun Balong Desa Tanjung Wadung, makin marak lagi, Minggu 25 Juli 2021.

Meski pernah di laporkan ke Pemangku Hukum Polsek Plandaan, Polres Jombang melalui telp seluler Kapolsek, dan di tindaklanjuti akhirnya di obrak dan tutup, Namun Fakta hari ini di tempat yang sama Kalangan Perjudian Jenis Sabung Ayam dan Dadu semakin Marak, seakan tidak takut dengan Hukum.

Baca Juga:  Polres Jombang Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021

Dari luar kelihatan jelas Kalangan atas menggunakan Tenda Biru, kelihatan banyak Orang berkerumun dan kurungan ayam serta Ayam Aduan.

Baca Juga:  Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach

Di area kalangan Perjudian Nampak kurang lebih 80 orang terdiri dari pedagang kaki lima, Penjudi Dadu dan Sabung ayam.

Diluar area juga nampak puluhan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil dugaan Milik Pemain Judi Sabung Ayam dan Dadu.

Sejauh ini kegiatan yang diduga Melanggar UU Perjudian 303 KUHP dan Protokol Kesehatan (Prokes) karena masih Pandemi, belum di ketahui Penegak Hukum.

Baca Juga:  Kades Seken wahyudi lantik Perangkat Kepala Dusun

Adanya Kegiatan masyarakat yang Melanggar Prokes dan Perjudian tersebut, Supriyanto (Ilyas) Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) akan berkoordinasi dengan aparat Pemangku Hukum terkait. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *